Informasi Dokumen dan Kependudukan
Saat ini Kecamatan Cilacap Selatan hanya melayani pengajuan e-KTP (hanya memFilter NIK yang memenuhi syarat berupa pengecekan rekam, pengajuan & verifikasi), adapun untuk melayani perekaman e-KTP, dan pencetakan hingga pendistribusian e-KTP sudah masuk wewenang UPT Kecamatan Yandukcapil Kabupaten Cilacap.